Jadi Corporate Social Duty (CSR) dalam Islam lebih menekankan kepada norma-norma agama islam yang ditandai dengan adanya komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya. Hal ini pastinya memiliki tujuan dalam hal kebajikan yang pelaksanaannya tidaklah mengandung unsur-unsur riba, melainkan dengan praktik yang yang diperintahkan